Bagaimana ya cara mengurus STNK hilang Atas nama orang lain? Tentu sangat repot dan keluar biaya banyak. Aku sempat mengalami STNK hilang, pada risikonya buat kembali sekalian balik nama, benar-benar biayanya jadi lebih banyak tetapi tidak masalah, karna memanglah pajaknya akan segera habis sebab sudah masuk 5 tahun.
Lalu gimana jikalau kita menghilangkan STNK milik orang lain? STNK itu masih tetap atas nama yang mempunyai sebelumnya. Alamat rumahpemilik motorsebelumnya itu tidak terperinci ada di mana. Semakin pusing lah. Bertanya sama orang-orang di deket samsat, sebut saja calo, katanya pemecahannya mesti balik nama terlebih dahulu serta perlu dana sekitar sejuta. Tentu ini bukanlah angkayang sedikit buat saya.
Langkah selanjutnya yang ditempuh ialah bertanya ke rekan serta saudara yang notabene ialah aparat. Pemecahan duduk kasus ini terbayangnya cukup repot. Wah harus ke samsat atau satlantas bolak-balik nih. Lokasi saya di Yogyakarta, dan Samsat kota Yogyakarta kebetulan bersebelahan dengan Satlantas, ini pencerahan buat saya
Nyatanya walaupun STNK atas nama orang yang lain, STNK hilang sanggup diurus, di bawah ini beberapa syarat mengurusi STNK itu:
Bagian kiri ialah versus di SAMSAT Kota Yogyakarta, sedang belahan kanan ialah versi Polisi di Satlantas, ternyata miri hanya karna saya dijelaskan dengan versi kanan, jadi saya ikut versi yang kanan :
- Identitas diri, Surat Kuasa
- BPKB Asli serta Fotocopy
- Surat Pernyataan Hilang
- Surat Info Hilang (dari Kepolisian)
- Iklan Radio serta Koran (Kuitansi)
- Formulir serta Cek Fisik yang dilakukan di Samsat
Juga akan saya terangkan satu per satu langkah yang saya kerjakan
1. Laporan ke Polisi
2. Iklan Kehilangan di Radio dan Koran
3. Surat Pernyataan dan Surat Kuasa
Untuk yang ini disediakan saja, buat sendiri dengan ditanda tangani serta materai oleh pihak berkaitan.
4. Formulir
Di kawasan foto copy di Samsat Yogyakarat disiapkan 2 formulir yang sudah ada materai. Formulir pertama untuk STNK hilang sedang formulir ke-2 untuk kita yg tidak sanggup membawa KTP orisinil sesuai sama yang tercantum di STNK/BPKB.
![]() |
Formulir untuk kehilangan STNK |
![]() |
Formulir untuk yang tidak membawa KTP asli |
Sesudah memperoleh formulir, kita isi serta sinyal tangani lantas dibawa ke petugas berwenang. Dua formulir ini juga akan diparaf untuk dibawa ke sisi check Fisik.
EmoticonEmoticon